Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Buruh Migran

Presiden Minta Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Dikaji Ulang

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui wartawan setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Benny mengatakan dengan kebijakan pembebasan pendaftaran IMEI telepon selular atau Hand Phone (HP) itu, maka PMI yang tiba dari luar negeri akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.

Selama ini, ujar Benny, PMI kerap mengeluh dengan biaya pendaftaran IMEI yang terlampau tinggi saat hendak mengaktivasi HP mereka di Tanah Air.

Selain pembebasan biaya IMEI, ujar Benny, Presiden Jokowi juga menyetujui soal penyusunan aturan yang mengatur barang-barang pengiriman dan yang dibawa langsung oleh PMI ke Tanah Air.

Dalam hal ini, kata dia, ada tiga kategori barang. Pertama, barang kiriman yang setiap bulan atau tiap tahun selama PMI bekerja dalam status kontrak yang dikirim ke Indonesia. Kedua, yang dibawa langsung oleh PMI saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Ketiga, barang pindahan saat PMI selesai kontrak kerja dan memindahkan semua barang ke Tanah Air.

Salah satu aturan mengenai barang PMI itu adalah relaksasi pajak sebesar 1.500 dollar AS per tahun untuk tiga kali pengiriman barang oleh PMI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top