Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Buruh Migran

Presiden Minta Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Dikaji Ulang

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui wartawan setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Ida mengharapkan setiap unsur pemerintah daerah dapat melaksanakan kewajiban sesuai yang diatur UU Nomor 18/2017. "Dari kepala desa sampai pemerintah kabupaten, kota, itu punya kewenangan masing-masing. Nah kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajiban-nya seperti yang diatur di Undang-Undang Nomor 18/2017," ujar Ida.

Ida mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi soal pengkajian tata kelola penempatan PMI.

Bebaskan Biaya

Terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Presiden Jokowi menyetujui pembebasan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler yang dibawa PMI saat tiba di Tanah Air.

"Presiden setuju terkait pembebasan IMEI HP milik PMI ketika ia tiba di Tanah Air," ujar Benny selepas rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top