Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah - Jateng "Lockdown" di Tingkat RT yang Zona Merah

Presiden Jokowi: PPKM Darurat Harus Dilakukan di Jawa dan Bali

Foto : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

TENDA DARURAT - Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menyiapkan velbed di dalam tenda darurat yang didirikan di halaman SDN 2 Cideng, Jakarta, Selasa (29/6). Menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, tenda tersebut akan diperuntukkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah daerah maupun pusat harus bersama-sama mengutamakan keselamatan warga.

Masyarakat yang sudah jenuh dengan adanya Covid-19 memang tiap waktu harus diingatkan untuk ikuti protokol kesehatan.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penularan Covid-19 dan selanjutnya mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan," kata Presiden Jokowi dalam Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Presiden Jokowi mengatakan pada Rabu kemarin pemerintah memfinalisasi ketentuannya. PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Di dua pulau tersebut terdapat 44 kabupaten dan enam provinsi yang dinilai memerlukan penanganan khusus sesuai indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai assesment-nya 4. Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," ujar Presiden Jokowi.

Harus Didukung

Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali perlu didukung dengan pengawasan ketat. PPKM Darurat diambil untuk mengendalikan penyebaran virus dan menyelamatkan aspek lainnya.

"Saya kira harus ada tindakan yang tepat untuk menangani krisis Covid-19 ini, terlebih bagi Jakarta yang menjadi ibu kota negara. Jakarta dituntut mampu mengendalikan angka penyebaran virus karena darurat kesehatan berdampak pada aspek lain, seperti ekonomi, pendidikan, dan layanan publik," kata La Nyalla, di Jakarta, Rabu (30/6).

La Nyalla menggarisbawahi yang tak kalah penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat adalah pengawasan yang harus dilakukan oleh aparat terkait, baik dari Polri, TNI, maupun Satpol PP.

"Apalah arti PPKM Darurat, tetapi pengawasan tidak dilakukan ketat. Inti pengetatan bukan hanya pada aturan, melainkan juga pengawasan. Masyarakat yang sudah jenuh dengan adanya Covid-19 memang tiap waktu harus diingatkan, harus ditegaskan lagi pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin. Tidak boleh kendur," tutur La Nyalla.

Langkah PPKM Darurat diambil untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang melonjak drastis. Saat ini, kata La Nyalla, sejumlah rumah sakit di Jakarta sudah kewalahan. Ruang gawat darurat dipenuhi pasien positif Covid-19. Tidak hanya itu, terjadi juga krisis oksigen dan minimnya obat-obatan yang dibutuhkan pasien.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga berharap koordinasi pusat dan daerah diperkuat. Tidak boleh lagi saling menunggu dan saling menyalahkan dengan kebijakan yang sudah diberlakukan.

"Penanganan Covid-19 harus bersinergi. Pemerintah daerah maupun pusat harus bersama-sama mengutamakan keselamatan warga," ucapnya.

Jateng Siap

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan provinsinya siap menerapkan PPKM Darurat sesuai instruksi pemerintah pusat pada 3 Juli 2021.

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, secara daring, di Semarang, Rabu.

Kendati demikian, Ganjar mengatakan jika pemberlakuan PPKM Darurat itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat yang informasinya segera dikirim. "Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudah, segera dilaksanakan," tegasnya.

Menurut Ganjar, pengetatan-pengetatan telah dilakukan di Jateng, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.

"Misalnya, pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.

Ganjar sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk zona merah dan meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

"Ternyata inti rapat tadi bersama Menko Maritim dan Investasi, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline, tinggal menunggu petunjuknya dari pusat," kata Ganjar.

Saat ini ada dua usulan kebijakan pengetatan PPKM Darurat. Pertama dari Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kedua usulan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Seperti diketahui, Luhut sendiri sudah ditunjuk Jokowi menjadi komandan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top