Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penanganan Wabah - Jateng "Lockdown" di Tingkat RT yang Zona Merah

Presiden Jokowi: PPKM Darurat Harus Dilakukan di Jawa dan Bali

Foto : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

TENDA DARURAT - Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menyiapkan velbed di dalam tenda darurat yang didirikan di halaman SDN 2 Cideng, Jakarta, Selasa (29/6). Menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, tenda tersebut akan diperuntukkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan provinsinya siap menerapkan PPKM Darurat sesuai instruksi pemerintah pusat pada 3 Juli 2021.

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, secara daring, di Semarang, Rabu.

Kendati demikian, Ganjar mengatakan jika pemberlakuan PPKM Darurat itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat yang informasinya segera dikirim. "Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudah, segera dilaksanakan," tegasnya.

Menurut Ganjar, pengetatan-pengetatan telah dilakukan di Jateng, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.

"Misalnya, pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top