Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh Capai Rp19,36 Triliun Per Agustus 2024
Foto : ANTARA/ Uyu Septiyati Liman
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7/2024).
"Analisis ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme utilization review," ujarnya.
Keberadaan MAB diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi perusahaan untuk layanan medis dan obat yang berkualitas dengan biaya yang efisien.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya