![Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan](https://koran-jakarta.com/images/article/poster-caleg-di-pohon-dan-tiang-listrik-ditertibkan-230828221702.jpg)
Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan
![Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan](https://koran-jakarta.com/images/article/poster-caleg-di-pohon-dan-tiang-listrik-ditertibkan-230828221702.jpg)
Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan poster Caleg Pemilu 2024 yang terpasang di pohon dan tiang listrik.
“Kami langsung copot poster maupun baliho yang terpasang di pohon maupun tiang listrik."
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Riau, menertibkan poster bakal calon legislatif Pemilu 2024 yang terpasang di pohon dan tiang listrik pada sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jendral Sudirman.
"Kami langsung copot poster maupun baliho yang terpasang di pohon maupun tiang listrik," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian,di Pekanbaru, Senin (28/8).
Dikatakannya poster caleg itu banyak dipasang di pohon dan tiang listrik dekat trotoar jalan. Kondisi ini tidak cuma membahayakan pengguna jalan tapi juga mengganggu keindahan.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru pun melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Mereka mencopot satu persatu poster caleg yang dipasang di pohon maupun tiang listrik.
Dia menyebut para caleg tidak diperbolehkan untuk memasang poster di pohon maupun di tiang listrik. Ia menegaskan hal tersebut sangat mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya