Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Pastikan Kamera ETLE Deteksi Wajah Pengendara yang Copot Pelat Nomor

Foto : Antara

Ilustrasi tilang elektronik berbasis kamera ETLE.

A   A   A   Pengaturan Font

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara yang sengaja melepas pelat kendaraannya demi menghindari penindakan berbasis kamera ETLE.

"Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, Kamis (3/11/2022).

Penggunaan fitur pengenal wajah dalam tilang elektronik diambil Polri menyusul aksi sejumlah pengendara di Probolinggo, Jawa Timur yang nekat melepas pelat nomor kendaraan agar tak tertangkap kamera ETLE.

Seorang warga Kota Probolinggo, Arif Maulana Rosyadi (24) mengaku sengaja mencopot mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera ETLE. Motif Aruf diketahui Polantas ketika ditegur karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motornya.

"Saya telah melanggar tidak pakai helm dan pelat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis," kata Arif kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota, seperti dilansir dari situs NTCM Polri.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top