Bekasi Sosialisasikan Penyediaan Barang dan Jasa
Sosialisasi penyediaan barang dan jasa dalam rangka pemenuhan serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Hotel Java Palace Cikarang, Senin (25/11).
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI – Seluruh perangkat daerah harus memahami betul proses penyediaan barang dan jasa. Maka dari itu, perlu terus dilakukan sosialisasi terkait masalah tersebut. Itulah yang kini ditempuh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Pemkab Bekasi melakukan sosialisasi kepada pejabat terkait penyediaan barang serta jasa dalam rangka memenuhi standar peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN,” jelas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.
“Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi akan berdampak juga terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Kita harus terus menyesuaikan zaman. Untuk itulah dilakukan sosialisasi,” tukas Jaoharul.
- Baca Juga: Cuaca Selasa, Seluruh Jakarta Diprediksi Hujan pada Siang Hari
- Baca Juga: Pameran Pesona Keris Nusantara
Dia mengingatkan, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah mengacu pada Keputusan Kepala LKPP Nomor 127 tahun 2023. Isinya,tentang penetapan dokumen rencana percepatan transformasi digital atas bidang barang dan jasa pemerintah.
Kemudian ada juga Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital untuk LKPP Nomor 10 Tahun 2024 tentang penonaktifkan katalog elektronik versi 5. “Dengan hadirnya kebijakan tersebut, tentu berdampak signifikan pada ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Jaoharul menjelaskan, penonaktifan katalog elektronik versi 5 dengan beralih ke katalog elektronik versi 6 tentu menuntut adaptasi seluruh perangkat daerah. Dengan adaptasi semua akan mampu untuk memahami teknis pengelolaan dan implementasi versi terbaru.
Lebih jauh Jaoharul menekankan kepada segenap perangkat daerah agar lebih memanfaatkan produk daerah. Ini menjadi salah satu langkah untuk menghidupkan industri kecil. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024