Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Biro Perjalanan l Kemenag Berlakukan Moratorium Izin “Travel” Umroh Baru

Polri Bentuk Tim Penyidik Penyelenggara Umroh Nakal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan itu, Lukman menyatakan bahwa Kementerian Agama dan Mabes POLRI akan membentuk tim gabungan untuk menangani persoalan Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jamaahnya. Tim gabungan ini dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait travel bermasalah yang merugikan ribuah calon jemaah umrah.

"Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan," kata Lukman.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Kemenag ini akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi. Syafruddin mengatakan, pengawasan sekaligus investigasi bersama.

Tim gabungan ini juga memerlukan tim ahli dari Kemenag. "Upaya ini kita lakukan agar masyarakat terutama korban jamaah umrah lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum," ujar Syafruddin.

Menurut Syafruddin, para calon jamaah umrah yang sudah dirugikan tentunya ingin mendapat kepastian. "Kami dari Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian," sambungnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top