Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polresta Barelang Selidiki Kasus Pengeroyokan Anggota Polsek Sei Beduk

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha memberikan keterangan kepada wartawan di Maporlesta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan dua anggota Polsek Sei Beduk oleh oknum Babinsa Lubukbaja.

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha di Mapolresta Barelang, Senin malam, mengatakan pihaknya menerima satu laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

"Telah diterima laporan polisi dari warga sipil terkait dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk," kata Giadi.

Proses penyelidikan saat ini, kata dia, sudah dimintai keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.

"Langkah yang sudah dilakukan telah diperiksa duaorang saksi, kemudian dari kepolisian telah mengamankan DVR dari CCTV," ujarnya.

Perwira pertama Polri itu menegaskan bahwa kasus pengeroyokan tersebut masih bergulir. Pihaknya berkoordinasi dengan Denpom TNI di Batam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota lainnya.

Selain satu oknum anggota Babinsa Lubukbaja yang sudah diamankan oleh Denpom Batam, tigaorang yang berpakaian sipil yang ikut dalam kejadian masih dalam pendalaman kepolisian apakah berstatus warga sipil atau oknum TNI.

"Status tigaorang lainnya masih dalam penyelidikan. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Denpom dan menunggu hasilnya," kata Giadi.

Giadi menambahkan dalam penanganan perkara ini pihak tetap mengedepankan sinergitas dan soliditas TNI-Polri sebagaimana diarahkan oleh pimpinan kedua institusi tersebut.

Secara terpisah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Rooy menyatakan oknum Babinsa berinisial HP yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polri tersebut langsung dicari petugas dan dilakukan penahanan di sel khusus Denpom, untuk diproses hukum secara militer.

"Kami tidak menutup diri, yang bersangkutan memang dia terlibat ataupun bersalah di mata hukum kami akan sesuaikan dengan proses hukum yang berlaku," kata Rooy, Jumat (16/8).

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi Kamis (15/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Video pemukulan tersebut tersebar di masyarakat, seorang oknum anggota TNI berpakaian dinas mendatangi Pos Terpadu Polsek Sei Beduk lalu melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek yang berpakaian sipil.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top