Polisi Ungkap Motif Wanita Pengirim Sate Sianida, NA Rencakan Sejak 3 Bulan
Foto: Antara FotoJajaran Sat Reskrim Polres Bantul berhasil menangkap wanita misterius pengirim sate beracun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojek online.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Burhan Rudi Satria mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika ,wanita yang berprofesi sebagai pegawai salon.
Tersangka berhasil diamankan pada hari Jumat (30/4/2021) di rumahnya di Potorono Banguntapan. Beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Wanita yang kini berstatus sebagai tersangka berinisial NA ini sengaja mencampur racun jenis c yang merupakan Kalium Sianida (KCN) ke bumbu sate karena sakit hati dengan orang berinisial T.
Polisi mengungkap jika sate yang dimakan oleh keluarga Bandiman (36) ayah Naba yang berprofesi pengemudi ojek online mengandung racun Kalium Sianida (KCN).
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burhan Rudi Satria mengungkapkan berdasarkan hasil tes laboratorium terhadap sisa makanan, terdapat KCN di dalam bumbu sate tersebut.
"NAN (tersangka) menaburi bumbu dengan KCN berbentuk padat," terangnya, Senin (3/5/2021).
Burhan mengungkapkan, tersangka sebenarnya telah membeli KCN (sianida) ini 3 bulan sebelum melakukan aksinya.
"Tersangka itu membeli racun sudah cukup lama. Sehingga bisa dikatakan sudah direncanakan," ucapnya.
Burhan menambahkan KCN didapat dengan pemesanan melalui e commerce atau secara secara online. Pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
Burhan mengatakan motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.
"Motifnya sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya," ucapnya
Ia menjelaskan bahwa NA pernah berhubungan dengan target T, tetapi sudah cukup lama.
"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Targetnya ke rumah dia, tapi bisa saja orang lain dari keluarga yang dalam 1 rumah karena ada faktor penghalang juga." kata Burhan
Diketahui, Racun KCN ini menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).
Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun..
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- 6 Obat Herbal untuk Menurunkan Asam Lambung
- 5 Cara Ampuh Atasi Sakit Punggung dengan Obat Herbal yang Terbukti Efektif
- Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Perkuat Kolaborasi Hulu-Hilir Kakao
- Dihadapan Lulusan Poltekpel Banten, Ini Pesan Kepala BPSDMP
- Trump Umumkan Badan Pengumpul Pendapatan Luar Negeri