
Pajak Banten Terbesar Disumbang Tangerang Raya
Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, di Serang, Selasa (14/1).
Foto: ANTARA/Desi Purnama SariTANGERANG – Penerimaan pajak Provinsi Banten didominasi dari Tangerang Raya. Kawasan ini berkontribusi penerimaan pajak WP mencapai 81,01 persen dengan realisasi 65,2 triliun.
Pendapatan pajak Provinsi Banten pada tahun lalu mencapai 80,19 triliun rupiah. Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Banten mencatat realisasi penerimaan pajak tersebut 100,41 persen dari target APBN 2024 sebesar 80,19 triliun. Ini berarti ada pertumbuhan sebesar 13,53 persen.
Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, di Serang, Selasa, mengatakan seluruh jenis pajak dominan Kanwil DJP Banten telah tumbuh positif menutup kinerja hingga akhir tahun. “Penerimaan perpajakan sektor dominan Banten Desember 2024 mayoritas tumbuh positif dari sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan,” katanya.
Dua sektor tersebut menjadi kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten tahun lalu. Kontribusi sektor industri pengolahan sebesar 38,53 persen dan sektor perdagangan 24,74 persen terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Banten. Cucu juga menyebutkan dari capaian penerimaan pajak Banten sebagai berikut.
Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar 36,35 triliun. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar 43,35 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 39,62 miliar dan pajak lainnya sebesar 778,66 miliar.
“Selain itu, target penerimaan pajak setiap Kantor Pelayanan Pajak di bawah naungan DJP Banten sudah mencapai target 100 persen,” katanya. Dengan realisasi capaian tertinggi KPP Pratama Pandeglang sebesar 715 miliar atau 102 persen dari target. Sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 31,55 persen dan realisasinya 4,8 triliun atau 100,58 persen.
“Penerimaan pajak Banten didominasi dari Tangerang Raya dengan kontribusi penerimaan pajak WP Tangerang Raya mencapai 81,01 persen dengan realisasi 65,2 triliun,” katanya. Menurutnya, demi mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, wajib pajak telah berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya pada 2024.
- Baca Juga: Jakarta Modifikasi Cuaca hingga 21 Februari
- Baca Juga: Festival Buah Nusantara Kenalkan Durian Bekasi
“Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong- royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan negara,” katanya. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Tangani Perubahan Iklim, KLH Indonesia-Kanada Bahas Potensi Karbon Biru
- 2 Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi
- 3 Klasemen Liga 1 Usai Persebaya Menang 1-0 atas PSBS Biak
- 4 Ombudsman Perjuangkan Gaji ke-13 dan THR 663 Guru
- 5 Malaysia Akan Lakukan Penyelidikan Internal Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Rhu
Berita Terkini
-
Tren Kabur Aja Dulu, Bukti Nyata Generasi Muda Kehilangan Harapan?
-
Ramadan di Depan Mata, Mampukah Pemerintah Bendung Lonjakan Harga?
-
Kebijakan DHE SDA Dirombak, BI Klaim Beri Manfaat Besar bagi Perekonomian, Benarkah?
-
AS dan Rusia akan Bertemu untuk Membahas Perdamaian di Ukraina
-
Delapan Pelajar Indonesia Raih Penghargaan Internasional AWMUN