Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pornografi Anak

Polisi Ringkus Pelaku Bermodus "Game Online"

Foto : KORAN JAKARTA/JOHN ABIMANYU

MODUS APLIKASI I Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisiap AP, 27 tahun, dalam kasus tindak pidana pengancaman dan atau pornografi anak dengan modus aplikasi permainan daring dengan korban anak berusia 9 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

Deputi Direktur Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi, Antonius Malau mengatakan pihaknya secara aktif melakukan pencarian atas media online khususnya yang menayangkan pornografi anak.

"Kami Secara aktif melakukan pencarian di media online termasuk pornografi anak," ungkapnya.

Antonius menjelaskan satu juta website telah diblokir karena konten bermuatan pornografi. "Tiap bulan kami temukan 10-15 ribu web dan konten pornografi. Kami sudah beroordinasi dengan game online Hago. Di aplikasi itu ketika orang minta nomor Hp tidak akan bisa dilakukan. Ketika minta nomor Hp akan digagalkan oleh Hago," tandasnya. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top