Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pornografi Anak

Polisi Ringkus Pelaku Bermodus "Game Online"

Foto : KORAN JAKARTA/JOHN ABIMANYU

MODUS APLIKASI I Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisiap AP, 27 tahun, dalam kasus tindak pidana pengancaman dan atau pornografi anak dengan modus aplikasi permainan daring dengan korban anak berusia 9 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengaku sebenarnya kasus ini bisa dilakukan pencegahan lebih awal, karena selama ini orang tua kurang peduli.

"Kalau bisa dilakukan pencegahan lebih awal dan masyarakat masyakat peduli kasus ini tidak akan terjadi. Karena selama ini orang tua kurang komunikasi kepada anak," ujar Seto.

Seto menjelaskan ditambah lagi orang tua kurang paham mengenai game online dan penggunaan gadget. Hal ini pula membuka ruang luas bagi para pelaku untuk bertindak kejahatan khususnya kepada anak.

"Sering kali orang tua gaptek dan tidak sadar bahwa bermain game bisa membuka data pribadi. Karena ini bisa dimanfaat orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Seto.

Sebaiknya, lanjut Seto, pemberdayaan dan perlindungan masyarakat harus digalakkan mulai dari tingkat lingkungan Rumah Tangga (RT). "Agar anak-anak kita dapat dilindungi dari tindak kejahatan," ungkap Seto.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top