Polisi Ringkus 20 orang Pelaku Pengoplos Elpiji
Polda Metro Jaya hadirkan tersangka pengoplos gas elpiji dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022.
"Para tersangka memindahkan isi gas elpiji ukuran tiga kilogram, yang merupakan subsidi, ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram yang merupakan non subsidi, tentunya ini dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan," jelasnya.
Dikatakan Endra, setelah dilakukan pemeriksaan para tersangka tersebut mengaku membeli gas subsidi tiga kilogram dengan harga 18 - 20 ribu rupiah.
"Selanjutnya, para tersangka ini menggunakan empat tabung gas untuk mengisi tabung gas 12 Kg untuk dijual dengan harga 200 ribu -220 ribu. Sehingga para tersangka ini mendapatkan keuntungan sebesar 120 ribu-140 ribu per tabung," jelasnya.
Dikatakan Endra, pihaknya pengungkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 626 tabung gas elpiji 3 kg.
"267 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 11 tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram, 12 regulator, enam alat suntik tabung gas dan sembilan unit kendaraan bermotor," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya