Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

1.358 Pelanggar Ditindak pada Operasi Patuh Jaya

Foto : ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Seorang anggota Satlantas Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Jembatan Besi, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 1.358 pelanggarlalu lintas selama tiga hari Operasi Patuh Jaya 2023 yang berlangsung sejak Senin (10/7).

"Hari pertama 517 perkara, hari kedua 345 perkara, hari ketiga 496 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/7).

Trunoyudojuga menyampaikan selain penindakan dengan tilang, pihaknya juga memberikan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023.

"Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, sebanyak 7.320 pelanggaran sudah diberiteguran dengan rincian hari pertama 2.436 perkara, hari kedua 2.560 perkara, dan hari ketiga 2.324 perkara," katanya.

Trunoyudo menyebutkan untuk jenis pelanggaran terbanyak yang dikenakan tilang untuk kendaraan motor roda dua yakni sebanyak 370 tidak menggunakan helm dan 373 melawan arus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top