Polisi Periksa Tujuh Orang Pencabutan Stiker Tenda Pengungsi Cianjur
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah memeriksa tujuh orang terkait kasus pencabutan stiker atau label bertuliskan gereja pada tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tujuh orang itu masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
"Tersangkanya belum, nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai," kata Ibrahim saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/11).
Sejauh ini, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus itu. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki motif sejumlah orang tersebut yang mencabut label bertuliskan gereja di tenda pengungsian.
"Karena harus diperdalam. Mau dicek nih, giatnya apa, siapa yang memotivasi, segala macam itu kan harus jelas juga, inikan masih diurai," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya