Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertahanan Negara Dinilai Selaras dengan Rencana Induk IKN

📅 Jumat, 22 Nov 2024, 03:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pertahanan Negara Dinilai Selaras dengan Rencana Induk IKN Doc: ANTARA/Muhammad Solih Januar
Ket. Anggota Komcad gelombang II Matra Darat Kodam VI/Mulawarman yang ditetapkan oleh Sekjen Kemenhan yang juga Pangdam VI/Mulawarman Tri Budi Utomo di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (20/11).

BALIKPAPAN - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Mayor Jendral TNI Tri Budi Utomo mengungkapkan bahwa sistem pertahanan negara Indonesia selaras dengan rencana induk dan rencana tata ruang kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

“Sistem pertahanan negara mengusung konsep pertahanan semesta (total defence), yang mencakup pertahanan militer dan nir-militer yang terpadu,” kata Tri Budi Utomo di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kemarin.

Konsep pertahanan didasarkan pada pertahanan negara tidak untuk agresi, tetapi untuk menangkal, mencegah, dan mengatasi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan ­bangsa.

Selain itu, juga menerapkan strategi pertahanan negara yang menyinergikan pertahanan militer dan nir-militer (smart defense).

Penjelasan tersebut disampaikan Tri Budi Utomo saat menetapkan 500 orang komponen cadangan (Komcad) gelombang II Matra Darat Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan.

Jadi, pembangunan sistem pertahanan negara selaras dengan rencana induk dan tata ruang kawasan strategis nasional IKN, menurut dia, yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sistem pertahanan negara tersebut sebagai dual strategi yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional yang ada.

“Pembentukan Komcad Matra Darat Kodam VI/Mulawarman salah satu upaya perkuat kemandirian pertahanan negara di IKN, ibu kota baru Indonesia,” jelasnya.

Status anggota Komcad bagi aparatur sipil negara (ASN), karyawan buruh, dan mahasiswa selama mobilisasi,.lanjut dia, tidak menyebabkan pemberhentian atau putusnya hubungan kerja dengan instansi.

“Setelah ditetapkan sebagai anggota Komcad dan kembali kepada profesi semula, dengan perubahan positif seperti disiplin, tanggung jawab, loyalitas, dedikasi, kepemimpinan, dan prestasi,” tambahnya.

Anggota Komcad harus menunjukkan kualitas, menerapkan pengetahuan serta keterampilan secara teori dan praktik sesuai profesionalisme masing-masing, serta memberikan dampak positif bagi penguatan pertahanan negara, demikian Tri Budi Utomo yang juga Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman itu.

Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemenhan Mayjen TNI Tri Budi Utomo menetapkan 500 warga sipil dari berbagai daerah di Kalimantan sebagai anggota baru komponen cadangan (komcad) matra darat.

Sebanyak 500 warga sipil itu resmi menjadi anggota komcad setelah menempuh latihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama 2 bulan sejak 23 September 2024 sampai dengan 19 November 2024 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Kaltim.

“Semangat dan pengabdian yang saudara berikan sangat luar biasa, mulai dari pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran. Ini bukti dari kesadaran bela negara sebagai rakyat Indonesia,” kata Sekjen Kemenhan membacakan amanat Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie ­Sjamsoeddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

7 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.