Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pornografi Anak l Ada Tiga Grup WA Porno dalam Pantauan

Polda Tunggu Data "Facebook"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut argo, Apabila dari proses investagasi menemukan tersangka baru maka akang langsung ditetapkan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Misalnya di nomor itu ada yang dilanggar ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), nanti bisa dijadikan tersangka," imbuh Argo.

Argo mengungkapkan, dari tiga grup WhatsApp itu ada sekitar 400 nomor yang menjadi member. Ia menyebut tersangka tidak menjual ratusan nomor tersebut.

Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meringkus seorang tersangka tindak pidana pornografi terhadap anak melalui media elektronik berinisial AAP. Pelaku yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi daring itu ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, 16 Juli 2019.

Pelaku melakukan ancaman dan tindak pidana pornografi dengan cara berkenalan melalui aplikasi gim online Hago. Ia memalsukan identitas diri menjadi seorang remaja pria berusia 15 tahun untuk memikat korbannya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top