Polda Tunggu Data "Facebook"
Salah satu korbannya adalah RAP. Seorang bocah berusia sembilan tahun yang masih duduk di kelas 4 SD. Total ada enam anak dalam kasus child grooming yang melibatkan tersangka AAP.
"Saat berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, tersangka meminta korban melakukan video call sex (VCS)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, sebelumnya.
Iwan mengatakan selama melakukan aksinya sejak tahun lalu, total sudah ada enam anak di bawah umur yang menjadi korban kasus child grooming.
"Target adalah anak-anak di bawah umur. Dari barang bukti yang ada, rata-rata korban berusia di bawah 15 tahun, ada yang 9 tahun," ujar Iwan.
Tersangka juga memasukkan keenam korbannya ke grup aplikasi pesan singkat WhatsApp. Di dalam grup tersebut terdapat 100 anggota dan sering mengunggah konten-konten pornografi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya