![Polda Serahkan Berkas Tahap Pertama Nunung ke Kejati](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjp_ik_resized.jpg)
Polda Serahkan Berkas Tahap Pertama Nunung ke Kejati
![Polda Serahkan Berkas Tahap Pertama Nunung ke Kejati](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjp_ik_resized.jpg)
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu atas tersangka komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal sebagai Nunung Srimulat bersama suaminya July San Sambiran ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Untuk tersangka NN dan JJ hari ini berkas tahap pertama sudah diserahkan ke Kejati," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/8).
Argo menjelaskan pihaknya masih menunggu penilaian dari pihak Kejati apakah ada penambahan berkas atau tidak.
Kendati begitu, Argo menjelaskan tim masih mengejar tersangka DPO berinisial ZUL. Hingga saat ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.
"DPO berinisial ZUL sedang kita cari. Saat ini kami belum menemukan keberadaan yang bersangkutan," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya