
Polda Jambi Memeriksa Anggota DPRD Batanghari Terkait Dugaan Penipuan
Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi yang memeriksa anggota DPRD Batanghari terkait dugaan kasus penipuan, Kamis (6/3/2025).
Foto: ANTARAJAMBI– Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari terkait kasus dugaan penipuan.
Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman di Jambi, Kamis, membenarkan penangkapan terhadap anggota dewan tersebut.
Imam mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.
Anggota DPRD Batanghari ini diperiksa terkait dugaan kasus penipuan. Saat ini penyidik masih menyelidiki untuk mengetahui kerugian akibat perkara penipuan tersebut.
"Masih penyelidikan, belum diketahui (kerugian) masih dihitung," kata Imam.
Berdasarkan informasi yang didapat, perkara ini menyangkut dugaan penipuan DO sawit. Dari informasi, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat penipuan tersebut.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan anggota DPRD Batanghari tersebut diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
Manang menyebutkan bahwa anggota DPRD itu dibawa ke Polda Jambi dengan status sebagai saksi dari terlapor.
"Sudah dua kali dipanggil," katanya.
Saat ini, polisi belum merinci jumlah kerugian yang dialami oleh korban dugaan penipuan tersebut.
Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, katanya.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Tiongkok Mengeklaim Telah Menemukan Sumber Energi “Tak Terbatas”
- 5 DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Bahas Korupsi Pertamina