Aktivitas Hari Pertama Puasa
PNS Terlambat "Ngantor" Bakal Kena Sanksi
Foto : ANTARA/Aprillio Akbar
Pulang Lebih cepapat I Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balai Kota di Jakarta Pusat, Kamis (17/5). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil lebih cepat selama bulan Ramadan, yakni pada pukul 14.00 Wib.
Ahmad mengatakan seluruh instansi harus dapat mematuhi jadwal tersebut dan masuk kerja sesuai edaran menteri demi untuk pelayanan kepada publik. Namun pihaknya dapat memaklumi adanya PNS pada hari pertama puasa tidak masuk kerja sesuai jadwal dan diharapkan pada hari berikutnya berjalan normal. Menurut dia, pihaknya akan melakukan sidak ke beberapa instansi pada hari kedua untuk memantau langsung kinerja mereka.
Emh/Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara
Komentar
()Muat lainnya