Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aktivitas Hari Pertama Puasa

PNS Terlambat "Ngantor" Bakal Kena Sanksi

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Pulang Lebih cepapat I Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balai Kota di Jakarta Pusat, Kamis (17/5). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil lebih cepat selama bulan Ramadan, yakni pada pukul 14.00 Wib.

A   A   A   Pengaturan Font

"Diharapkan para PNS dapat meningkatkan pelayanan karena sudah ada pengurangan jam kerja," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya.

Ahmad mengatakan, pihaknya mengevaluasi terhadapHakimASN yang mangkir pada pertama puasa karena dapat dilihat dari absen. Pihaknya prihatin bila memang ada ASN hari pertama tidak masuk kerja dengan alasan sedang ada tugas luar maka tidak berada di tempat kerja bersangkutan.

Sejumlah ASN di kantor Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Manusia, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan tampak lenggang. Bahkan banyak bangku kosong yang terlihat pada ruangan dan ketika ditanya kemana petugas, selalu dijawab oleh rekannya sedang ada tugas di luar kantor.

Demikian pula pada instansi lain di lingkup perkantoran pusat pemerintahan di Tigaraksa itu terlihat para ASN tidur-tiduran di bangku yang disediakan.

Meski begitu, banyak PNS yang mulai melakukan aktifitas pukul 10.00 wib padahal sesuai Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No.336 tahun 2018 bahwa PNS harus masuk ketrja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB untuk Senin-Jumat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top