Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aktivitas Hari Pertama Puasa

PNS Terlambat "Ngantor" Bakal Kena Sanksi

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Pulang Lebih cepapat I Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balai Kota di Jakarta Pusat, Kamis (17/5). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil lebih cepat selama bulan Ramadan, yakni pada pukul 14.00 Wib.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pada hari pertama bulan Ramadan beberapa pegawai negeri sipil telat masuk kantor. Pegawai terlambat datang sekitar pukul 07.30 WIB. Sementara tidak sedikit juga pegawai yang datang tepat waktu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, akan ada sanksi tegas untuk pegawai terlambat masuk di hari pertama puasa Ramadhan. "Sesuai dengan Pergub yang telah dibuat, tentunya akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terlambat masuk di luar ketentuan yang telah ditetapkan," kata Sandi, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/5).

Padahal selama Ramadan, Pemprov sudah DKI Jakarta mengurangi dua jam waktu kerja. Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 801 Tahun 2018 dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pergub No 108 menyatakan jam kerja PNS selama Ramadan berlaku pukul 07.00-14.00 WIB dan khusus Jumat pulang pukul 14.30 WIB. Sementara di hari biasa masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 16.00 WIB.

Sementara itu, sejumlah PNS lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berdalih dinas luar pada hari pertama Ramadhan, sehingga terlihat banyak kursi kosong.

"Diharapkan para PNS dapat meningkatkan pelayanan karena sudah ada pengurangan jam kerja," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya.

Ahmad mengatakan, pihaknya mengevaluasi terhadapHakimASN yang mangkir pada pertama puasa karena dapat dilihat dari absen. Pihaknya prihatin bila memang ada ASN hari pertama tidak masuk kerja dengan alasan sedang ada tugas luar maka tidak berada di tempat kerja bersangkutan.

Sejumlah ASN di kantor Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Manusia, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan tampak lenggang. Bahkan banyak bangku kosong yang terlihat pada ruangan dan ketika ditanya kemana petugas, selalu dijawab oleh rekannya sedang ada tugas di luar kantor.

Demikian pula pada instansi lain di lingkup perkantoran pusat pemerintahan di Tigaraksa itu terlihat para ASN tidur-tiduran di bangku yang disediakan.

Meski begitu, banyak PNS yang mulai melakukan aktifitas pukul 10.00 wib padahal sesuai Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No.336 tahun 2018 bahwa PNS harus masuk ketrja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB untuk Senin-Jumat.

Ahmad mengatakan seluruh instansi harus dapat mematuhi jadwal tersebut dan masuk kerja sesuai edaran menteri demi untuk pelayanan kepada publik. Namun pihaknya dapat memaklumi adanya PNS pada hari pertama puasa tidak masuk kerja sesuai jadwal dan diharapkan pada hari berikutnya berjalan normal. Menurut dia, pihaknya akan melakukan sidak ke beberapa instansi pada hari kedua untuk memantau langsung kinerja mereka.

Emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top