Kamis, 12 Des 2024, 20:19 WIB

PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP Tahun 2024 dengan Predikat Informatif

Direktur PIP Semarang, Mafrisal (Kiri) menerima penghargaan AKIP dari Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro (tengah) yang didampingi oleh Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto Rahardjo (kanan)

Foto: Dok. PIP Semarang

JAKARTA - Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dengan Predikat “Informatif” dengan nilai 95,8.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A. didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Ir. Novie Riyanto Rahardjo, MSEA dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12), dan diterima oleh Direktur PIP Semarang, Dr. Ir. Mafrisal, M.T., M.Mar.E.

Dalam sambutannya Novie memberikan apresiasi dengan semakin banyaknya UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memperoleh predikat informatif dan menuju informatif. PPID Utama dan PPID Pelaksana diharapkan dapat memberikan bimbingan kepada PPID Pelaksana UPT-UPT di bawahnya agar dapat melaksanakan pelayanan informasi publik yang transparan, objektif, dan prima. 

“Kita adalah pelayan masyarakat oleh karena itu kita dituntut untuk selalu siap dalam memberikan layanan informasi publik secara transparan namun tetap proporsional. Ada jenis-jenis informasi tertentu yang dikecualikan menurut undang-undang untuk tidak dipublikasikan kepada masyarakat, antara lain informasi yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara”, katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).

Seperti yang diketahui, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BIKP) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, sebanyak 482 UPT dikelompokkan kedalam beberapa predikat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Tim Penilai terdiri dari tim internal PPID Utama Kementerian Perhubungan, Komisi Informasi Pusat, serta tenaga profesional di bidang Informasi Publik.

Menurut Mafrisal, PIP Semarang telah melakukan serangkaian upaya nyata dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan terbuka kepada masyarakat.

“Dengan diraihnya penghargaan ini PIP Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya. 

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan: