Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pilkada Lahirkan Pemimpin Progresif

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Ketidakberhasilan seseorang pemimpin (petahana) menjalankan program pembangunan tertentu masih bisa dinilai sebagai kepatutan, bilamana kegagalan atau keterjatuhan ini tidak meluncur deras menuju kehancuran total akibat kesibukan memproduksi korupsi

Pilkada kali ini bukan hanya dituntut menghadirkan sosok nakhoda pemerintahan yang bersih, tetapi juga dtuntut secara terus menerus menjadi pemimpin progresf atau elitis utama kepemimpinan birokrasi guna mendekonstruksi realitas birokrasi selama ini yang menjadi beban berat bagi rakyat akibat perilaku mesinmesin birokrasi yang terlibat malapraktik struktural.

Dalam ranah kepemimpinan birokrasi itu, kepentingan publik atau hak-hak rakyat terbukti sulit sekali mendapatkan tempat dalam "kamus birokrasi" atau kepemimpinan strukturalnya. Konstruksi pemerintahan dijadikan kendaraan oleh elemen-elemennya ini sebatas untuk memburu dan mengumpulkan keuntungan material dan politik (jabatan), sementara kepentingan masyarakat kurang mendapatkan prioritas. Model seperti inilah yang selama ini "melukasi" rakyat.

Pilkada juga bisa memproduksi penderitaan berlapis atau semakin merana akibat tereliminasi dari rambahan kesejahteraan, bilamana pilkaa ini hanya melahirkan pemimpin daerah, yang seharusnya menjadi generator dan mediator utama mewujudkan kesejahteraan, justru membiarkan kroni-kroninya "berpesta" menjarah uang rakyat atau sibuk "membarterkan" sumberdaya fundamental daerah kepada korporasi-korporasi global yang serakah.

Keniscayaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya selama ini, praktik pembocoran anggaran oleh para birokrat, masih bukan menjadi rahasia lagi. Periset Idham Chalid (2015) membenarkan, bahwa kultur birokrasi kita sampai hari ini ternyata belum menunjukkan kinerja dan hasil yang optimal. Ini dapat dilihat dari masih tingginya kasus penyalahgunaan wewenang dalam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top