Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pilkada dan Transaksi Mencurigakan

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Izin-izin tambang tersebut beberapa di antaranya telah habis dan sisanya akan habis masa berlakunya dalam rentang tahun 2017-2022. Tak berlebihan bila timbul kekhawatiran publik, para kontestan pilkada dapat memanfaatkan momen tersebut guna membuat permufakatan korup. Mereka mencari dana kampanye dengan menjanjikan pemberian izin tambang (baik yang baru maupun perpanjangan) pada perusahaan. Ini yang kemudian lebih dikenal dengan ijon politik.

Ada tiga alasan hal itu dapat saja terjadi. Pertama, terlalu banyak IUP bermasalah di negeri ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi jumlahnya ada 3.772 IUP. Berbagai persoalan mulai dari izin yang tumpang tindih, status non-CNC (clean and clear), dan tidak taat pajak. Kemudian, tidak sedikit pula dicurigai terjadi korupsi yang melibatkan kepala daerah sebagai pemberi izin.

Kedua, kontestasi politik kerap memakan biaya demikian besar. Dalam sebuah studi bertajuk Potensi Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada 2015, ditemukan bahwa cost politic untuk menjadi wali kota atau bupati bisa memakan biaya 20 miliar sampai 30 miliar rupiah. Sementara itu, untuk posisi gubernur antara bisa mencapai 100 miliar rupiah. Sedangkan harta kekayaan para politikus yang mencalon jadi kepala daerah rata-rata hanya 6,7 miliar rupiah. Lalu dari mana kekurangan dana ini mau didapat?

Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah memang memungkinkan sumbangan dana kampanye baik dari perseorangan maupun badan hukum, namun tentu ada batasnya. Paling banyak 75 juta rupiah bagi perorangan dan 750 juta rupiah untuk sebuah organ, perusahaan, atau badan hukum.

Ketiga, sumber masalah tidak berhenti pada kontestan politik baru dengan elektabilitas tinggi yang potensial memberi izin tambang bila terpilih, namun juga bagi para inkamben. Contoh, di antaranya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.Tiba-tiba saja saat menyelenggarakan pilkada tahun 2010, pemerintah daerah kabupaten itu mengeluarkan IUP baru yang amat signifikan. Angkanya mencapai 191 IUP. Padahal setahun sebelumnya hanya diterbitkan berjumlah 93 IUP.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top