Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pilkada Damai dan Bermartabat

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Supartono JW

Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah berakhir Sabtu, 23 Juni 2018. Sebelum pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada Rabu, 27 Juni 2018, tanggal 24 hingga 26 Juni 2018 adalah masa tenang. Saat masa tenang, seluruh alat peraga kampanye harus dicopot dan calon kepala daerah tidak boleh kampanye.

Kendati hanya akan diikuti oleh 171 daerah, di antaranya ada 17 pemilihan gubernur, sebutan pilkada, tetap serentak, meski di Indonesia terdapat 416 kabupaten , 98 kota, dan 34 provinsi.

Mengapa tetap disebut serentak, padahal tidak semua daerah melaksanakan pilkada? Pasalnya, selain daerah lain sudah melaksanakan pilkda serentak tahun lalu, ada juga mobilitas pemilih yang tidak hanya terdapat 171 daerah, namun juga di seluruh daerah. Ada daerah yang tidak melaksanakan pilkada, tapi KTP beberapa pejabatnya masih berdomisili di tempat lain.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top