Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Ketatanegaraan I MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara Harus Dibicarakan Setelah Pilpres 2024

Pidato Ketua MPR Timbulkan Banyak Pertanyaan

Foto : ISTIMEWA

Ketua Majelis Permusy­awaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet)

A   A   A   Pengaturan Font

» Pilpres langsung merupakan landasan kuat demokrasi yang telah ditegakkan dalam UUD 1945.

» Harus ada ruang deliberasi politik publik agar gagasan itu tidak hanya milik segelintir elite, tapi juga jadi diskursus publik (masyarakat).

JAKARTA - Pidato Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Sidang Tahunan MPR 2023 di Jakarta, Selasa (16/8), yang meminta status MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara menuai pertanyaan dari berbagai kalangan. Banyak yang bertanya-tanya apakah Bamsoet dinilai hendak mencabut kembali kedaulatan 200 juta pemilih dan dikembalikan pada sekitar 700 wakil rakyat dalam memilih Presiden.

Ahli Komunikasi Politik, Benny Susetyo, di Jakarta, Kamis (17/8) mengatakan bahwa tidak ada problem besar apalagi perpecahan di bangsa ini seperti pidato Ketua MPR. Masyarakat sudah matang dalam demokrasi sehingga tidak tepat untuk mengatakan akan ada masalah.

"Mengenai MPR mau jadi lembaga tertinggi, harus dibicarakan setelah Pilpres 2024, sehingga lebih dalam lagi untuk merumuskan amendemen sebagai satu kesatuan yang utuh. Sekarang yang penting kedewasaan elite politiknya, kalau rakyat sudah matang. Para elite harus mampu menjaga kedaulatan rakyat," kata Benny.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top