Kebutuhan Pokok
Pidanakan Penimbun Minyak Goreng
Foto : ISTIMEWA
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut John Charles Edison Nababan mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng. "Kita sudah cek ketersediaan minyak goreng bersama Satgas Pangan pada Jumat atas perintah Kapolda Sumut. Ada tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar," kata John, Sabtu (19/2).
Baca Juga :
Akumulasi Dana LPDP Capai Rp154,1 Triliun
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya