Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPKM Level 2 - Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru Turunkan Hunian Hotel

PHRI Bogor Siap Taati Pembatasan Okupansi

Foto : Ilustrasi kamar hotel

ANTARA/Pixabay.com

A   A   A   Pengaturan Font

Hotel dan restoran di Kota Bogor akan patuh dan ­meng­ikuti pem­batasan oku­pansi 50 persen se­lama PPKM Level 2.

BOGOR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor siap ikuti pembatasan okupansi 50 persen dalam perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan dengan penyesuaian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Hal itu diungkapkan Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay dengan menyampaikan para pengusaha hotel di daerahnya sudah terbiasa dengan tarik ulur aturan PPKM. "Ya kami pada dasarnya akan patuh dan tetap menjalankan aturan yang berlaku dan kita sudah terbiasa," kata Yuno di Kota Bogor, Jumat (7/1).

Yuno memastikan pembatasan okupansi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap pemesanan penginapan atau ruang rapat yang biasa digunakan oleh kementerian, instansi, dan organisasi lain.

Sejak surat nomor 440/Kep.3-Hukham/2022 yang diterbitkan Bima Arya, Selasa (4/1), tentang Perpanjangan keempat puluh lima PSBB.

Berbasis Mikro dan Komunitas dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor, menurut Yuno, PHRI sudah terbiasa menerapkan poin-poin aturan di dalamnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top