
Petenis Nomor Satu Dunia Sinner Akan Tampil di Hamburg Usai Sanksi Doping Berakhir
Petenis peringkat satu dunia, Jannik Sinner, akan berlaga di turnamen ATP Hamburg pada tanggal 18-24 Mei setelah masa skorsing dopingnya berakhir
Foto: AFPMUNICH, JERMAN - Petenis peringkat satu dunia, Jannik Sinner, akan berlaga di turnamen ATP Hamburg pada tanggal 18-24 Mei setelah masa skorsing dopingnya berakhir. Penampilan itu sebagai bagian dari persiapannya menuju Prancis Open, demikian konfirmasi dari penyelenggara pada hari Selasa (18/3) waktu setempat.
“Untuk pertama kalinya dalam kariernya, Jannik Sinner akan berkompetisi di Hamburg Open 2025,” tulis penyelenggara turnamen di media sosial.
Petenis berusia 23 tahun itu menerima skorsing tiga bulan pada Februari setelah mengakui "sebagian tanggung jawab" atas kesalahan tim yang menyebabkan dirinya dua kali dinyatakan positif mengandung jejak zat terlarang clostebol, sebuah steroid anabolik, pada bulan Maret 2024.
Juara bertahan US Open dan Australia Open ini akan menyelesaikan masa skorsingnya pada tanggal 4 Mei, sehingga dia bisa kembali bertanding tepat waktu untuk Prancis Open, turnamen Grand Slam kedua tahun ini.
Turnamen di lapangan tanah liat Hamburg akan menjadi ajang kedua bagi Sinner setelah kembali bertanding. Sebelumnya, dia juga dijadwalkan tampil di Italia Terbuka di Roma pada tanggal 7-18 Mei.
- Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Kontra Australia
- Baca Juga: Dominasi Kakak, Ungguli Sang Adik
Sinner mencapai semifinal Prancis Open tahun lalu. Edisi tahun ini akan berlangsung pada tanggal 25 Mei hingga 8 Juni.
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?
Berita Terkini
-
Bantu Anak-anak Suku Tengger, Perusahaan Teknologi Berikan Sarana Belajar Digital
-
G-Dragon konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
-
Telkom Tingkatkan Tanggung Jawab ESG di Desa Banyuasin Melalui Sobat Aksi BUMN 2025
-
Hingga Maret 2025 Dinkes Pekanbaru Catat Peningkatan 231 Kasus DBD
-
Kejaksaan Negeri Banda Aceh Menuntut Kurir Narkoba 19 Tahun Penjara