Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penegakan Hukum

Perusahaan Jerman Bayar US$220 Juta Terkait Tuduhan Suap ke Pejabat RI

Foto : AFP/DANIEL ROLAND

Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, telah setuju membayar lebih dari 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan tuduhan suap kepada pejabat pemerintah di Indonesia, Afrika Selatan, dan lima negara lainnya.

Perjanjian penangguhan penuntutan menyelesaikan tuntutan yang dihadapi SAP berdasarkan Undang- Undang Praktik Korupsi Luar Negeri (FCPA) AS, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Perusahaan ini menawarkan perangkat lunak tradisional dan layanan komputasi berbasis cloud.

"SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global," kata Jessica Aber, pengacara AS untuk Distrik Timur Virginia.

"Kami akan terus mengadili kasus-kasus suap untuk melindungi perusahaan-perusahaan domestik yang mematuhi hukum saat berpartisipasi di pasar internasional."

Menurut pengajuan pengadilan, SAP dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan antara tahun 2013 dan 2017 untuk mendapatkan kontrak dengan Kota Johannesburg, Kota Tshwane, departemen air dan sanitasi nasional, dan Eskom Holdings Ltd, sebuah perusahaan energi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top