Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Triwulan II-2020

Pertumbuhan Premi Asuransi Terkontraksi

Foto : ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/8).  

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan pertumbuhan premi asuransi mengalami kontraksi pada triwulan II-2020 akibat pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan premi asuransi terlihat terkontraksi," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/8).

Wimboh merinci untuk premi asuransi jiwa terkontraksi hingga 10 persen, sementara premi asuransi umum dan reasuransi juga turun sebesar 2,3 persen pada triwulan II-2020.

Meski demikian, tambahnya, terdapat peningkatan pada pertambahan premi asuransi pada triwulan II-2020 yaitu terlihat dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 13,07 persen dibandingkan triwulan I-2020.

Hal serupa turut terjadi pada premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh hingga 7,93 persen di triwulan II-2020.

"Kita sadar penurunan ini sementara. Harapan kita setelah ekonomi tumbuh otomatis perusahaan asuransi lebih banyak lagi meng-handle polis-polis baru," ujarnya.

Sementara itu, Wimboh menuturkan untuk rasio investasi atau aset asuransi dan dana pensiun masih relatif stabil di triwulan II-2020 yakni masing-masing di level 84,8 persen dan 96,5 persen. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top