Pertumbuhan Dana Pensiun Diprediksi Masih Prospektif pada 2025
Ilustrasi - Laynanan dana pensiun Taspen.
Foto: IstimewaJAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada 2025, terutama dengan mempertimbangkan upaya perluasan cakupan kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib.
Optimisme tersebut juga didorong dengan adanya peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusional untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun (wajib dan sukarela) yang masih konsisten tumbuh dalam rate double digit (10,35 persen yoy per Oktober 2024), melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun 2023, OJK cukup optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada tahun 2025 mendatang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu (18/12).
Ogi menyampaikan pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola tidak hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan melainkan juga Taspen dan Asabri.
“Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal. Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat,” catat Ogi.
Dia menambahkan bahwa perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.
Selain itu, imbuh Ogi, proyeksi pertumbuhan investasi juga didukung oleh suku bunga yang masih akan tinggi, dan dengan mayoritas investasi program pensiun ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah dan korporasi, serta deposito.
Kemudian, terkait dengan sektor kesehatan yang terus bertumbuh, Ogi menyampaikan hal ini tentunya membutuhkan eksistensi asuransi jiwa, seiring dengan penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan. Selain itu, program intensifikasi pangan juga dapat didukung sektor asuransi khususnya asuransi mikro.
“Industri asuransi akan tetap tumbuh seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia. Program pemerintahan terbaru bidang kesehatan (fasilitas dan infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah) dan pembangunan perumahan rakyat tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut,” kata Ogi.
Berita Trending
- 1 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Satu Dekade Transformasi, BPJS Ketenagakerjaan Torehkan Capaian Positif
- 4 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 5 KPI Minta Siaran Lagu ‘Indonesia Raya’ di Televisi dan Radio Digalakkan
Berita Terkini
- Bhayangkara FC Hancurkan Rekor Kandang PSIM
- Data Nasabah BRI Diduga Diretas? Ini Penjelasan Penting dari Pihak Bank!
- Mercure Convention Center Ancol Persembahkan Pesta Akhir Tahun Bernuansa Tropis Bertajuk "Sizzling Summer Bash"
- Google Maps Bongkar Misteri Orang Hilang di Spanyol!
- Pertamina Group Siaga Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025