Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perlukah Indonesia Jadi Anggota BRICS? Ini Peluang dan Tantangannya

Foto : The Conversation//Shutterstock/William Potter

Bendera 5 negara anggota BRICS: (dari kiri) Brasil, Rusia, India, Tiongkok dan Afrika Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Diskusi perluasan keanggotaan ini dikabarkan akan menjadi salah satu pembahasan dalam KTT BRICS bulan Agustus nanti.

BRICS dibentuk pada 2009 oleh kelima negara anggotanya - yang menurut Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan negara-negara yang berpengaruh signifikan di kontinennya masing-masing dan tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Kelimanya mewakili 40% dari total populasi dunia, 25% dari ekonomi global, dan 17% dari perdagangan internasional.

Dalam konteks ekonomi global, BRICS bahkan melampaui Group of 7 (G7) yang terdiri dari negara demokrasi maju - Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, dan Jepang. Data IMF menunjukkan bahwa pada 2022, total gabungan pendapatan domestik bruto (PDB) BRICS mencapai US$22,5 triliun (sekitar Rp 335.746 triliun), melampaui total PDB G7 yang berada di angka US$21,4 triliun pada tahun yang sama.

Negara BRICS kini telah menjadi pemain penting dalam memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan konteks politik tatanan global.

Namun, bagi Indonesia, keputusan untuk bergabung dengan BRICS harus melalui berbagai pertimbangan - yang tentu saja tidak mudah. Kesesuaian ideologi dan sistem politik, kapabilitas ekonomi, serta dampaknya terhadap hubungan Indonesia dengan negara-negara Barat harus dipertimbangkan secara matang. Selain itu, beberapa tantangan dan tekanan akan Indonesia hadapi jika bergabung dengan BRICS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top