Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Belanja di Kementerian/Lembaga Harus Lebih Diefisienkan

Perlu "Political Will" Menagih Piutang BLBI

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan - Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

"Dukungan dari aparat penegak hukum juga penting dan berpengaruh dalam kelancaran penagihan piutang itu. Dari periode ke periode di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepertinya tidak ada kemauan untuk mengusut kasus BLBI lebih jauh. Mungkin karena menyangkut power yang lebih besar," kata Misbah.

Peneliti Seknas Fitra lainnya, Badiul Hadi, mengatakan pemerintah harus serius dan jangan setengah hati menagih piutang BLBI ke beberapa konglomerat yang kini seolah sulit disentuh.

Pemerintah, jelasnya, harus fokus menarik piutang tersebut untuk membiayai defisit anggaran, ketimbang menarik utang baru lagi.

Dalam APBN 2021, defisit masih ditargetkan sebesar 971,2 triliun rupiah atau 5,50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi tersebut tidak berbeda dengan APBN 2020 menurut Perpres 72/2020 di mana realisasi defisit APBN mencapai 956,3 triliun rupiah atau 6,09 persen terhadap PDB. Sedangkan jumlah pembiayaan atau penarikan utang baru pada tahun lalu mencapai 1.226,8 triliun rupiah.

"Seharusnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja dilakukan terlebih dahulu sebelum memilih opsi defisit," tegas Badiul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top