Perlu "Political Will" Menagih Piutang BLBI
» Belum pernah ada pembahasan antara Presiden dan DPR untuk menghapusbukukan piutang BLBI, sehingga wajib ditagih menurut UU Perbendaharaan Negara.
» Pemerintah seharusnya mulai mengurangi kebergantungan pembiayaan defisit anggaran dari penarikan utang baru.
JAKARTA - Di tengah membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat turunnya penerimaan pajak dan meningkatnya pembiayaan, pemerintah malah tetap memilih menarik utang baru untuk pembiayaan.
Padahal, pemerintah sebenarnya punya piutang negara yang wajib ditagih, yaitu Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima beberapa konglomerat saat krisis 1998 lalu dan kini mereka sudah kaya raya, namun mengabaikan tunggakannya kepada negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya