Perlu Komitmen untuk Cegah Peredaran Narkoba di Rutan
Anggota DPR RI Sigit K Yunianto.
Foto: ANTARA/Adi WibowoPALANGKA RAYA - Perlu kebersamaan dan komitmen dari setiap instansi dalam mencegah peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Jangan sampai rutan dan lapan malah dijadikan tempat peredaran narkoba.
“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat untuk membina dan memperbaiki warga binaan agar dapat kembali menjadi individu yang bermanfaat di masyarakat,” kata anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Kalteng, Sigit K Yunianto msaat dihubungi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/1).
Menurut Sigit, diperlukan langkah tegas dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, termasuk menyelesaikan permasalahan narkoba yang sering ditemukan di rutan/lapas. “Permasalahan narkoba ini harus benar-benar harus difilter secara ketat. Jika tidak ada pengawasan dan pengendalian yang maksimal, maka akan sulit mengatasi masalah yang ada,” katanya.
Sigit juga menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme petugas rutan dan lapas untuk memastikan tujuan utama pembinaan tercapai.
Ia mengajak semua pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk bekerja sama dalam membangun sistem yang lebih baik.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 4 Pelibatan UMKM-Koperasi di Program Pemerintah Bantu Wujudkan Ekonomi 8 Persen
- 5 Libur Panjang Akhir Bulan, Pemerintah Atur Operasional Angkutan Barang