Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 21 Nov 2017, 06:30 WIB

'Perlu Komitmen Kuat Tingkatkan Keterwakilan Perempuan'

Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Di sela-sela acara Konsolidasi Nasional III Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia di Jakarta, Koran Jakarta sempat mewawancarai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Berikut petikan wawancaranya.


Bagaimana penilaian Anda soal keterwakilan perempuan?


Secara prinsip, kaukus perempuan ini yang duduk sebagai pengurus partai harus proaktif mendorong pada pimpinan partainya agar amanat UU tentang keterwakilan 30 persen ini tidak hanya tecermin di daftar caleg saja, tapi juga masuk memperjuangkan, baik nomor yang bagus dan memperjuangkan sampai jadi.


Dalam Pemilu 2009 bagaimana?


Karena pemilu kemarin, 30 persen terpenuhi. KPU juga tegas menerima daftar calon, kalau tidak mencukupi 30 persen dikembalikan, tapi yang jadi kan tidak sampai 17 persen. Nah, sekarang bagaimana, political will-nya sudah ada, UU-nya ada, gerakan perempuannya ada, parpol mudah-mudahan bisa semua, tidak semua partai bisa loh.


Lalu, kendalanya partai apa?


Ya tadi, salah satu kendalanya ya emang kadernya tidak siap, ada partai. Saya pernah Sekjen partai mencari wanita juga sulit, akhirnya bisa, tapi yang jadi enggak sampai 30 persen. Kendalanya banyak. Apalagi yang persaingan, makanya saya minta jangan ada politik uang. Salah satu beban berat, tidak hanya laki-laki, perempuan juga, kalau udah main uang, sudah repot.


Jadi yang dibutuhkan komitmen parpol?


Ya komitmen parpol, kalau keterwakilan saya kira sudah bisa, tapi partai juga memperjuangkan supaya 30 persen jadi. Yang DPD bagus. DPD sukses, karena mandiri, yang partai ini, kadang-kadang temen partainya sendiri yang motong.

Jangan gitu. KPU juga tegas, daftar calonnya enggak ada, KPU akan kembalikan. Jadi secara UU, political will sudah ada, mudah-mudahan kaukus perempuan juga mendorong partainya, di daerah, yang DPD juga kampanye, ayo banyak kader wanita.


Pemerintah sendiri memberikan dana bantuan partai. Apakah bisa dialokasikan misalnya untuk mengelola keterwakilan perempuan.


Kalau program pendidikan politik khusus untuk isu keterwakilan perempuan apakah ada?


KPU ada, pemerintah juga ada.


Dari Kemendagri?


Ada. Minimal sosialisasi ada, bahwa ini UU. Soal jadi atau enggak, tergantung perempuan sendiri. Kalau niat juga bisa kok.


Komitmen parpol untuk memenuhi keterwakilan perempuan itu sendiri bagaimana?


Mau enggak harus ada. Yang partai sekarang lolos di DPR bisa semua. Partai baru saya pikir sudah memikirkan itu, karena KPU juga ikut seleksi, misal pengajuan nama di KPU kurang, dikembalikan, diisi lagi. Sampai kemarin dibahas di UU, bisa enggak detail nomor satu dari 30 persen harus perempuan.


Untuk menempatkan nomor urut itu sulitkah?


Kalau itu kita masukan, berarti pemerintah terlalu subjektif, menekan partai enggak baik, ini kan menyangkut rumah tangga partai.


Peran pemerintah sendiri bagaimana?


Upaya penataan politik dan pemerintah ini melalui berbagai kaitan dengan lembaga-lembaga baik dari sisi proses politik dan pemerintahan, saya kira untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga demokrasi itu, sudah kita lakukan dengan berbagai fasilitasi.

Kita memfasilitasi perbaikan yang terus menerus, termasuk beberapa perumusan. Ini dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga-lembaga demokrasi di negara kita ini.


Jadi masih ada masalah?


Masalah-masalah untuk bisa meningkatkan dalam konteks pemenuhan afirmatif action 30 persen keterwakilan perempuan, saya kira masih adanya ketidaksiapan parpol. Tidak semua parpol siap, tapi masih ada parpol yang tidak siap untuk mengimplementasikan regulasi keterwakilan perempuan. agus supriyatna/AR-3

Redaktur:

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.