Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Ekosistem Industri Olahraga, Kemenperin Minta Stakeholder Terkait Gunakan Produk Lokal

Foto : Istimewa.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) membubuhkan tanda tangan pada bola sebagai cindera mata di hadapan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen (Purn) M. Norman dalam acara "Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Perindustrian dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia tentang Pengembangan Sektor Industri Olahraga" di Jakarta, Kamis (10/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak stakeholder olahraga untuk menggunakan produk lokal dalam menjalankan kegiatannya. Hal itu sebagai bagian dari upaya mendukung produk dalam negeri (PDN).

Penegasan itu disampaikan Menperin dihadapan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen (Purn) M. Norman dalam acara "Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Perindustrian dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia tentang Pengembangan Sektor Industri Olahraga" di Jakarta, Kamis (10/10).

Dirinya berharap dengan adanya kerja sama antara Kemenperin dengan KONI ini dapat lebih memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan industri olahraga nasional. "Semoga kerja sama ini dapat berdampak positif bagi ekosistem industri olahraga di Indonesia,"ucap Agus

Dia melanjutkan, dengan adanya kerjasama ini kiranya dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam mendukung pembinaan keolahragaan dan pengembangan industri olahraga nasional.

Dijelaskannya bahwa Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Kebijakan afirmasi ini selaras dengan amanat UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Inpres 2/2022 tentang Percepatan dan Peningkatan Penggunaan PDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Langkah strategis ini dinilai dapat mengoptimalkan produktivitas sektor industri.

Sebagai warga negara tentu kita harus bangga dan ikut menggunakan PDN. Karena dengan membeli dan menggunakan PDN, berarti kita ikut mewujudkan pembangunan dan kemandirian industri dalam negeri. "Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta dalam implementasi program P3DN," ucap Agus

Demikian halnya dengan industri olahraga nasional. Kemenperin berkomitmen mendorong perkembangan industri olahraga di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat di masyarakat.

Berdasarkan data Direktori Industri Besar Sedang (BPS, 2023) industri alat olahraga di Indonesia tercatat sebanyak 65 unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak lebih dari 12 ribu orang. Terdapat potensi industri alat olahraga di Indonesia diantaranya shuttlecock, bola, meja tenis maupun alat olahraga lainnya yang dipakai pada kegiatan olahraga kompetisi lokal (PON, IBL, Pro Liga).

Dalam rangka standardisasi, saat ini terdapat 78 Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk alat olahraga yang bersifat sukarela. Tujuan dari standardisasi ini adalah untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi dan meningkatkan daya saing nasional.

Selain memenuhi SNI, industri dalam negeri juga telah dapat memproduksi alat olahraga sesuai standar internasional, misalnya bola sepak buatan PT. Global Way Indonesia di Madiun, Jawa Timur yang telah digunakan pada event Piala Dunia 2022 di Qatar.

Industri alat olahraga juga paparnya berperan dalam meningkatkan nilai ekspor, dimana berdasarkan data Trademap.org pada tahun 2023 Indonesia berada pada peringkat ke-25 sebagai negara eksportir alat olahraga ke dunia dengan export market share sebesar 0,66%.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top