Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SNI Emas Jamin Kualitas dan Lindungi Konsumen

Foto : ANTARA/ Muzdaffar Fauzan

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam sebuah acara di Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) Produk Emas sesuai SNI 8880:2020 kepada 24 perusahaan industri emas di Indonesia. Hal ini demi menjaga kualitas dan melindungi konsumenm

SPPT SNI ini dikeluarkan ole satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta.

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi menuturkan, produk emas, baik berupa emas batangan maupun perhiasan merupakan instrumen investasi yang sudah cukup lama diminati oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, produk ini cenderung menguntungkan karena harga jual yang stabil bahkan meningkat dari tahun ke tahun.

Kemenperin mencatat, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga menyentuh angka 547,5 juta dollar AS pada 2023, atau naik 67,7 persen dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 326 juta dollar AS. Komoditi emas juga tengah mencatatkan angka all time high di pasar internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top