Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerja Sama Bilateral - Pemerintah RI-Swiss Teken Perjanjian “Mutual Legal Assistance”

Perjanjian MLA Perangi "Tax Fraud"

Foto : Dok. Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) dan Kepala Departemen Peradilan dan Kepolisian Federal Swiss Karin Keller Sutter di Bern, Swiss, Senin 4 Februari 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Yustinus mengatakan, tindak lanjut untuk menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana baik korupsi, pencucian uang, maupun perpajakan, amat penting untuk memenuhi rasa keadilan publik, termasuk rasa keadilan bagi mereka yang selama ini memilih menjadi warga negara patuh hukum, wajib pajak yang taat, dan mereka telah ikut pengampunan pajak, sehingga MLA adalah tonggak dan instrumen penting.

Menurut penelitian Gabriel Zucman (2017), jumlah aset global di offshore atau tax havens mencapai 10 persen PDB global atau 5,6 triliun dolar AS atau sekitar 80 ribu triliun rupiah dan sebesar 2,3 triliun dollar AS atau 32 ribu triliun rupiah disimpan di Swiss. Secara tradisional Swiss merupakan negara suaka pajak (tax haven) tertua dan paling diminati.

Sejak 1924, ketika Perang Dunia memaksa negara-negara menaikkan tarif pajak, tiga kota di Swiss, yakni Geneva, Basel, dan Zurich menjadi tujuan penyimpanan dana asing. Namun sejak 2005, daya tarik Swiss sebagai tax haven terus turun dari 45 persen porsi global hingga tinggal 28 persen di 2015. Hal ini terjadi karena terungkapnya beberapa skandal penggelapan pajak yang melibatkan perbankan Swiss.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top