Danareksa 'Holding' BUMN Lintas Sektor
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan PT Danareksa (Persero) menjadi holding pengelola BUMN lintas sektor, yang ditandai dengan bergabungnya sebanyak 10 perusahaan sebagai anggota dalam Holding Danareksa. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
"Pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM," kata Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2).
Sepuluh BUMN yang bergabung dalam Holding Danareksa tersebut yaitu PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
- Baca Juga: IHSG Melemah, Ikut Terseret Pelemahan Bursa Regional
- Baca Juga: Kelola Kebun Agrowisata
Ari menjelaskan pembentukan Holding Danareksa ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa serta meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar lebih memberikan kontribusi positif kepada negara.
Sebagai contoh, Holding Danareksa akan menjadikan kawasan industri milik BUMN sebagai kawasan yang modern, smart and green industrial estate. Selanjutnya, mengubah bisnis PT Balai Pustaka menjadi perusahaan IP-based licensing digital company, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan transformasi bisnis model untuk anggota holding lain.
Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN lintas sektor tahap 1 ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022. Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Kampanye Akbar Pramono-Rano Bakal Diramaikan Para Mantan Gubernur DKI
- 4 Spanyol Ingin Tuntaskan Fase Grup UEFA Nations League dengan Kemenangan
- 5 Transjakarta Beroperasi Hingga 23.00 Saat Timnas Indonesia Lawan Arab
Berita Terkini
- BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Perempuan Harus Jadi Pemilih Cerdas dalam Pilkada
- Pembangunan Hunian Sementara Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Dipercepat
- Mendikdasmen Ingin Ubah Paradigma Guru BK