Perjanjian Fasos Fasum Harus Transparan
Pekerja memasang batu andesit untuk pekerjaan konstruksi revitalisasi trotoar di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Foto: ANTARA/HO-SIGJAKARTA – Perjanjian antara badan publik dan pihak ketiga terkait penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) harus transparan. Ketua Komisi Informasi (KI) Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengutip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Di situ disebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang bisa diakses setiap saat. Ini termasuk perjanjian antara badan publik dan pihak ketiga,” tandas Harry, Senin (25/11).
“Transparansi dalam penyediaan fasos dan fasum sangat penting. Sebab keterlambatan atau ketidakjelasan penyerahan fasilitas tersebut membuat ketidakpastian pembangunan ruang terbuka hijau. Padahal itu menjadi hak masyarakat,” ujar Harry.
Dia menjelaskan, ketika pengembang belum menyerahkan fasos dan fasum, pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini menghambat terwujudnya kota layak huni yang mendukung kualitas hidup warganya.
- Baca Juga: Jakpus Kembali Gencarkan Gerebek Lumpur
- Baca Juga: Pemprov Mulai Jalankan Program Makan Gratis
Harry juga berharap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk memberikan komitmen nyata terhadap transparansi pengelolaan fasilitas publik ini. “Jika terpilih, apa langkah konkret yang akan diambil untuk menjamin transparansi perjanjian kedua pihak,” tanyanya. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan jaminan bahwa pembangunan ruang terbuka hijau dapat berjalan sesuai dengan rencana. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Tayang Perdana 9 Januari, Film “Ketindihan” Gabungkan Horor Berbalut Drama Keluarga dan Toxic Relationship
- BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Ciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja Demi Tingkatkan Daya Beli
- Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya
- Padi Apung Potensial Dikembangkan di Daerah Kudus, Apa Pertimbangannya?