Perempuan dan Anak Harus Terlindungi Dampak Korupsi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga
"Dalam hal ini, perempuan juga dapat berperan besar dalam pencegahan korupsi, misalnya sebagai seorang istri perempuan dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi. Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi," tandasnya.
Dikatakannya, perempuan sebagai kelompok rentan, semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya akibat praktik-praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.
"Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga merupakan potensi besar untuk mencapai kemajuan negara," kata Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA mengatakan pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaborasi lintas sektor, dan dimulai dari tingkat keluarga dan masyarakat, untuk menekan meluasnya tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bintang Puspayoga pun mengapresiasi upaya Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia (SPAK) yang secara konsisten turut mendorong pemenuhan hak perempuan di Indonesia melalui berbagai kegiatan melawan korupsi, seperti pemberian edukasi ke masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya