Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perlindungan Perempuan dan Anak

Perempuan dan Anak Harus Terlindungi Dampak Korupsi

Foto : Istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang ­Puspayoga

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri PPPA berharap besar perempuan dan anak harus terlindungi dari dampak korupsi karena keduanya merupakan kelompok rentan yang akibatnya dapat menghambat pemenuhan hak dasarnya.

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menekankan, perempuan dan anak harus terlindungi dari dampak korupsi. Keduanya merupakan kelompok rentan kelompok rentan dan adanya akibat praktik-praktik korupsi dapat menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.

"Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi," ujar Bintang, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (2/4).

Bintang mengatakan, korupsi dapat menimbulkan dampak yang berbeda-beda terhadap masyarakat dan perempuan menjadi korban yang paling menderita dari praktik korupsi. Menurutnya, makna korupsi di masyarakat sendiri tidak tunggal dan banyak dipengaruhi oleh isu kesenjangan sosial.

"Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan (ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi," jelasnya.

Bintang menyebut, pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat. Tujuannya meminimilasir perluasan tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top