Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Makar

Perekam Video Ancaman atas Jokowi Diburu Polisi

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

TERSANGKA MAKAR l Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi masih mencari keberadaan sosok perempuan yang merekam serta menyebarkan video berisi ancaman mencelakai Kepala Negara oleh tersangka Hermawan Susanto.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sosok perempuan yang dicari berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, dan kami sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi untuk mencari keberadaan ibu A," kata Ade.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hermawan Susanto akhirnya diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5), sekitar pukul 08:00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap Presiden.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top