Perekam Video Ancaman atas Jokowi Diburu Polisi
TERSANGKA MAKAR l Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
Tersangka kasus dugaan makar lainnya, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam statusnya sebagai tersangka. Eggi tiba di lokasi pukul 16.36 WIB, dengan didampingi 12 orang kuasa hukumnya.
"Pertimbangan khususnya, saya di sisi lain aktivis merangkap advokat maka panggilan polisi itu tidak boleh dihindari. Apa pun ceritanya harus dihadapi," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Eggi meminta juga polisi untuk objektif. "Saya mau melihat profesionalisme polisi seperti apa. Kalau minta klarifikasi, saya sudah klarifikasi sampai 13 jam, tapi sekarang malah jadi tersangka," ujarnya.
Menurut Eggi, penetapannya dirinya sebagai tersangka merupakan perkara yang serius. Untuk itu, ia sudah mengajukan prapradilan.
Eggi mengaku bahwa soal people power yang dimaksudkan adalah berunjuk rasa. Ia mengeklaim unjuk rasa itu hal yang sah dilakukan siapa pun. jon/Ant/P-6
Komentar
()Muat lainnya